"I'll never look back, i've got no regrets 'cause time doesn't wait for me, i choose to go my own way"

Kamis, Juli 23, 2009

Masih Perlukah Facebook di Haramkan ??

Beberapa waktu lalu komunitas pecinta dan para pengguna Internet khususnya para Facebookers di Indonesia dikejutkan dengan adanya rencana MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk mengeluarkan Fatwa Haram untuk Facebook. Berita ini langsung menuai berbagai macam pendapat pro dan kontra. Rencana fatwa Haram dari MUI ini dikeluarkan setelah melihat perkembangan Facebook di Indonesia cukup menjamur penggemarnya yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa dan juga dari kalangan masyarakat biasa hingga para selebritis.

Alasan yang jelas kenapa MUI mengeluarkan Fatwa Haram ini aq tidak tahu persis, tapi menurutku pribadi, aq kurang setuju dengan keputusan ini. Baiknya para alim ulama di MUI menanyakan langsung kepada para pengguna Internet, baik dan buruknya Facebook.

Pengalaman aq pribadi selama memiliki Facebook sejak awal 2009 lalu adalah suatu media yang sangat berguna setelah Friendster. Awal memiliki Facebook hanya sebagai media pembelajaran lebih dalam mengenai Internet, dan akhirnya membawa aq ke suatu dunia yang menurutku banyak hal baru dan berguna untukku.

Dengan Facebook, aq mendapat teman-teman baru dari luar daerah Kalimantan Selatan, sehingga aq bisa menjelaskan kepada mereka bagaimana sebenarnya Kalimantan Selatan khususnya kota Banjarmasin, dengan Facebook juga aq bisa ketemu lagi dengan teman-teman waktu masih di sekolah, ajang reuni paling praktis menurutku.

Facebook juga yang memberitahukan aq pertama kali terjadinya ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Charlton Jum’at pagi kemaren, padahal di televisi belum ada satupun berita tentang itu dan itu gara-gara lagi baca informasi status seorang teman dari Jakarta. Facebook juga yang memberitahukan aq bahwa Bapak Haris Setyawan (Manager Fixed and Sales PT. Telekomunikasi Indonesia) telah diberi anugerah seorang anak yang lahir pada hari kemaren. Apakah hal-hal seperti ini bisa kita dapat setiap hari tanpa menggunakan Facebook?

Melihat banyaknya kegunaan dari Facebook itu sendiri, aq bertanya masih pantaskah Fatwa Haram ditujukan ke Facebook? Bila mungkin, MUI lebih bijak dalam memberikan “nominasi” Haram atau tidaknya Facebook dan hal-hal yang menurut penggunanya sangat berguna dan bermanfaat. Walaupun ada sebagian orang yang menggunakan Facebook untuk ajang mencari jodoh, dan aplikasi didalamnya yang lebih kearah maksiat seperti judi kartu atau yang lebih dikenal dengan nama Poker. Aq tidak munafik kalau aq juga salah satu pecandu aplikasi Poker ini, tapi bagiku itu hanya sebuah permainan.

Harapan untuk kedepannya adalah masyarakat Indonesia bisa lebih belajar lagi dalam menggunakan Facebook secara baik dan benar, banyak hal positif yang bisa kita dapat di Facebook, dan tidak sedikit pula hal negatif didalamnya, semua kembali kepada pribadi masing-masing. Apa yang sebenarnya yang mau tujuan yang dicari dan digali di Facebook itu sendiri.

9 komentar:

rezaldo mengatakan...

Intinya ambil yang positifnya aja kan

aap mengatakan...

Serahkan kepada masing-masing saja mau dibawa kemana facebooknya...! haram atau halal..kita sendiri yang tau..!

pakacil mengatakan...

tenaaaang, 'kan sudah tidak lagi...
sekedar bertemu lagi dengan pacar lamapun tak masalah kok... *kata saia* :D

Rizal mengatakan...

Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kaum adam * ketinggian bahasanya ,,,* yang mempunyai facebook kebanyakan lebih mengutamakan gamer poker sbg alsan utama mnggunakan facebook ... *berdasarkan survey ... dari kampus - ke kampus, warung ke warung selalu poker yg dibicarakan ...

ichal mengatakan...

gak haram...sekedar berbagi cinta juga tidak apa2 *kata saya juga*..hiihihi

gusti mengatakan...

@rezaldo, siep.. catat tuh.. :D

@om aap, asal jangan dserahkan pada pihak yang berwajib aja om.. hihihi..

@pakacil, ajang reuni dgn pacar2 lama yaa.. hehehe...

@Rizal, bujur banar.. sarana hiburan yg efektif, mudah, murah..

@Om Ichal, sumpah om, saya tidak tau apa2.. wuahahah..!!

soulharmony mengatakan...

SEPAKAT

Leutika Publisher mengatakan...

Kami dari penerbit Leutika Yogyakarta
Setelah kami membaca cerita anda tentang facebook yang berjudul “Masih Perlukah Facebook di Haramkan??” maka kami tertarik untuk mengikutkan tulisan anda untuk rencana buku kami yang berjudul GARA-GARA F.
JIka berkenan atau tidak, mohon mengkonfirmasikan ke email kami di: redaksi@leutika.com.

kunjungi juga website kami di http://www.leutika.com.
terima kasih
Ridho, Redaksi Penerbit Leutika

masAgus mengatakan...

kan sudah dimentah kan Oleh MUI Pusat....fatwa itu kan dari MUI se-Jawa..

Poskan Komentar

Apabila komentar tidak dapat dimunculkan, cobalah sekali lagi.. & Bijaksanalah dalam meninggalkan pesan... ^_^

 
Manchester United Community